Sumber
Panduan REKATI untuk satu situasi tertentu, misalnya kena PHK atau membaca kontrak. Setiap panduan dimulai dengan daftar periksa satu layar, lalu versi lengkap dengan rujukan hukum.
Saling Bagi Pengetahuan
Panduan untuk belajar bareng dan bertukar keahlian.
Kelompok belajar dan tukar skill: cara kerja dan cara memulai
Dua bentuk belajar bersama di REKATI, cara menjalankan kelompok yang berkelanjutan, aturan dasar, dan cara memulai satu.
Terakhir dicek:
Saling Buka Peluang
Panduan untuk mencari kerja, membaca tawaran, dan menyiapkan wawancara.
Cari kerja setelah PHK: rencana yang bisa dijalani
Urutan kerja setelah PHK: urus JKP dan administrasi, rapikan CV dan portofolio, minta referral, dan manfaatkan komunitas.
Terakhir dicek:
Baca tawaran kerja: apa yang dicek sebelum menerima
Pecah gaji jadi komponen, cek THR, PKWT atau PKWTT, masa percobaan, ikatan dinas, dan klausul yang perlu dikonsultasikan.
Terakhir dicek:
Persiapan interview: teknis, perilaku, dan obrolan gaji
Persiapan teknis sesuai peran, cerita untuk wawancara perilaku, pertanyaan balik untuk perusahaan, dan cara membicarakan gaji.
Terakhir dicek:
Paham aturan main kerja
Pengetahuan praktis dari pilar Saling Jaga: kontrak, jam kerja, cuti, BPJS, dan langkah pertama saat kena PHK.
Kena PHK atau disuruh resign: langkah pertama
Jangan tanda tangan di tempat, minta alasan tertulis, simpan bukti, kenali hak dan jalur penyelesaiannya.
Terakhir dicek:
Cek kontrak kerja: PKWT, PKWTT, masa percobaan, kompensasi
Bedanya PKWT dan PKWTT, apa yang tidak boleh ada di PKWT, aturan masa percobaan, dan uang kompensasi saat kontrak berakhir.
Terakhir dicek:
Jam kerja dan lembur: batas, syarat, cara hitung
Jam kerja normal, syarat lembur, batas 4 jam sehari dan 18 jam seminggu, dan cara menghitung upah lembur menurut PP 35/2021.
Terakhir dicek:
Cuti: tahunan, sakit, melahirkan, dan izin keluarga
Cuti tahunan 12 hari kerja, upah saat sakit, cuti melahirkan dan keguguran, serta izin berbayar untuk keperluan keluarga menurut aturan yang berlaku.
Terakhir dicek:
BPJS: cek kamu terdaftar dan iuranmu dilaporkan benar
Kewajiban perusahaan, kenapa upah yang dilaporkan penting, dan cara mengecek kepesertaan dan iuran lewat aplikasi JMO.
Terakhir dicek:
Aturan baru 2026: UU Pelindungan Ketenagakerjaan belum berlaku
Yang diketahui tentang UU Pelindungan Ketenagakerjaan disetujui DPR 6 Oktober 2026: belum berlaku, aturan saat ini masih berlaku, dengan sumber dan tanggal.
Terakhir dicek: